SURABAYA PATROLI TERKINI ID-Penertiban bangunan liar di atas lahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di kawasan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kamis 8 Oktober 2026, berlangsung damai, kondusif dan humanis.
Pantauan Media di lokasi, lahan yang ditertibkan tampak sudah kosong dan menyisakan puing. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kecamatan Kenjeran, Kelurahan, dan TNI-Polri melakukan pengamanan dan memberikan sosialisasi kepada warga.

Di lapangan, petugas yang memimpin penertiban menegaskan, kegiatan ini murni pengamanan aset negara. “Kegiatan hari ini adalah dalam rangka pengamanan dan penertiban tanah aset, bangunan di atas tanah aset pemerintah kota. Saya memiliki dokumen resmi bahwa tanah ini memiliki Sertifikat Hak Pakai dari Pemerintah Kota Nomor 334,” ujarnya.
Petugas juga menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan agar tidak merembet dan menimbulkan bangunan baru. “Kalau ini dibiarkan nanti akan merembet ke sana. Justru itu makanya saya juga mengamankan. Ini bagian dari pengamanan,” tambahnya.
Sempat terjadi dialog alot, perwakilan warga mempertanyakan titik 13 dan 16 yang menurut mereka bukan termasuk aset. Menanggapi itu petugas mempersilakan warga menunjukkan bukti. “Kalau memang sampean menyatakan bahwa 13 dan 16 itu ada di tanah aset, tunjukkan kepada kami,” jelasnya.
*Statement Kepala Satpol PP Kota Surabaya:*

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya,PLT Irna Parwati menegaskan bahwa penertiban di Nambangan adalah bentuk komitmen Pemkot dalam mengamankan aset daerah.
“Kami tegaskan, penertiban ini sudah melalui prosedur yang benar, mulai dari surat peringatan, pemanggilan, hingga sosialisasi. Lahan ini sah milik Pemkot Surabaya dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 334 Tahun 2024. Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, tidak ada kekerasan. Warga pun akhirnya memahami dan kooperatif,” tegas Kasatpol PP.
*Statement Camat Kenjeran:*Henni Indriaty SH .M.SI menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi jauh-jauh hari sebelum eksekusi.
“Kami dari Kecamatan sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada warga. Bahkan malam sebelum penertiban, kami masih melakukan sosialisasi. Alhamdulillah hari ini berjalan kondusif, damai dan penuh kekeluargaan.
Kami berharap lahan aset ini nantinya bisa ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar Henny Indriaty S.H Msi
Dengan penertiban ini, lahan aset Pemkot Surabaya di Nambangan kini telah diamankan sepenuhnya dan akan ditata kembali sesuai peruntukannya untuk kepentingan pembangunan kota..dan Irna Parwati selaku PLT Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Irna Parwati memberikan Ruang kepada masyarakat untuk datang ke kelurahan di dampingi camat Kenjeran Henni Indriaty S.H .M.si untuk mengurus Izin Penggunaan Tempat ( IPT ) Ucapnya
*Tim Redaksi





Tinggalkan Balasan