PAMEKASAN, Patroli http://Terkini.id -* Kapolres Pamekasan resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Laporan itu dilayangkan NGO Pamekasan Madura pada Selasa, 27 Oktober 2026, atas dugaan pembiaran aksi pengrusakan Indomaret yang terjadi secara terang-terangan di depan mata aparat yang sedang melakukan pengamanan.
Korlap NGO, *Fery Pocong*, menegaskan laporan ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, saat insiden pengrusakan berlangsung, personel kepolisian berada di lokasi. Namun diduga tidak melakukan tindakan pencegahan, pengamanan, maupun penindakan yang tegas.
“Kami sangat menyayangkan sikap pasif Polres Pamekasan. Padahal polisi ada di lokasi, tapi terkesan menutup mata saat pengrusakan terjadi. Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran!” tegas Fery Pocong.
Fery menilai, dugaan pembiaran terhadap aksi anarkis dan pengrusakan fasilitas publik adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Polri seharusnya presisi. Tapi di Pamekasan, yang kami lihat justru polisi membiarkan perusakan terjadi di depan mata mereka sendiri,” tambahnya.
Dalam laporan resmi ke Propam Polda Jatim, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kuat. Di antaranya foto dan video di lokasi kejadian yang sudah viral di media sosial, khususnya TikTok, dokumentasi foto kerusakan, serta kronologi tertulis secara rinci.

Ketua NGO Pamekasan, *Zaini Wer-Wer*, mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kabid Propam Polda Jatim untuk segera bertindak tegas.
“Kami minta Kapolda Jatim segera audit kinerja Kapolres Pamekasan, periksa dan berikan sanksi tegas sesuai Perkap jika terbukti menyalahi prosedur. Jika terbukti melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenang jabatan, copot Kapolres Pamekasan!” desak Zaini Wer-Wer.
Pihak Propam Polda Jatim saat menerima laporan tersebut berjanji akan segera menunjuk penyidik untuk menangani berkas laporan NGO.
Kami berharap Kapolda Jatim dan Bid Propam Polda Jatim melakukan pendalaman internal secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Fery.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat NGO Pamekasan menegaskan akan menggelar *Aksi Demonstrasi ke Polda Jawa Timur* untuk memberikan dukungan langsung kepada Kapolda Jatim agar perkara dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini diusut tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. *Tim Berita Jejak http://Kriminal.com masih berupaya melakukan konfirmasi.*
Tim Redaksi Patroli Terkini.id.. editor isw89 Penulis Margon




Tinggalkan Balasan